coblos4dGerakan Coblos 3 Paslon pada Pilkada Jakarta muncul di media sosial. Sebelumnya, pada 30 Agustus 2025, sekelompok orang yang mengatasnamakan AliansiMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebanyak 24 daerah harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) alias pencoblosan ulang Pilkada 2025.